Fikih Utang Piutang (Bag. 4)

Seluruh jenis harta yang sah diperjualbelikan, maka sah pula untuk dijadikan sebagai objek utang piutang Pada pembahasan sebelumnya, telah dijelaskan soal rukun dan syarat-syarat utang piutang. Selain hal-hal tersebut, tentunya terdapat hal yang tidak kalah penting untuk diketahui, yaitu jenis-jenis harta yang boleh untuk dijadikan sebagai objek utang. Secara umum, seluruh jenis harta yang sah […]

The post Fikih Utang Piutang (Bag. 4) appeared first on Muslim.or.id.

​ Muslim.or.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *