Jenis dan Tarif Penerbitan SIM

Polantas

SOSIALISASI

PELAYANAN POLRI HARUS BERSIH DAN BEBAS DARI PERCALOAN

Berikut adalah Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010.

* Belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan pembelian asuransi.

Kami tunggu Mitra Humas mengurus penerbitan/perpanjangan SIM kepada kami secara langsung, ikutilah aturan dan prosedur yang telah kami tetapkan. Jika Ada oknum yang menawarkan jasa (Calo) catat nama dan pangkat lalu laporkan langsung ke Sie Propam Polres atau Bidpropam Polda setempat atau divpropam Polri.

Semoga dengan adanya tarif yang transparan masyarakat tidak mudah untuk dibodohi oleh para calo.


Sumber : DivHumasPolri


Best Regards,

ALV Signature

 

You may also like...

2 Responses

  1. Mallory says:

    For newest information you have to go to see the web and on internet I found this web page as a most
    excellent website for latest updates.

  2. Louisa says:

    Have you ever thought about adding a little bit more than just your articles?

    I mean, what you say is important and everything.
    However think of if you added some great graphics or video clips to give your
    posts more, “pop”! Your content is excellent but with images
    and videos, this website could definitely be one of the best in its field.
    Excellent blog!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *